Persyaratan Layanan
PENGANGKATAN KEMBALI KEPALA KUA
No Persyaratan
1 Surat Dinas Usulan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota;
2 Surat Pernyataan Persetujuan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota
3 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
4 Dokumen Berita Acara Rapat Pansel / Baperjakat
5 Surat pernyataan Memiliki Kinerja Yang Baik sebagai Kepala KUA
6 Surat pernyataan yang menyatakan keterbatasan SDM Penghulu
7 Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat
8 Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
9 Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas
10 Hasil evaluasi dan pertimbangan oleh tim penilai kinerja PNS
11 Memiliki nilai Penilaian Kinerja PNS (SKP) dan nilai kinerja Kepala KUA paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
12 SK Kenaikan Pangkat terakhir dan SK Jabatan terakhir
13 Dokumen Alasan Pengangkatan kembali menjadi Kepala KUA
14 Dokumen data pendukung lainnya (Opsional)