| No | Persyaratan |
|---|---|
| 1 | Surat Dinas Usulan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota; |
| 2 | Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM); |
| 3 | Surat Panggilan Pemeriksaan (Lampiran nomor 9. Contoh Format Surat Panggilan); |
| 4 | Pembentukan Tim Pemeriksa dan Surat Tugas / Perintah Melakukan Pemeriksaan untuk dugaan pelanggaran disiplin PNS Berat (Lampiran nomor 13.b. Contoh Format Pembentukan Tim Pemeriksa); |
| 5 | Berita Acara Pemeriksaan BAP (Lampiran nomor 11. Contoh Format Berita Acara Pemeriksaan); |
| 6 | Laporan Hasil Pemeriksaan (Lampiran nomor 12.b. Format Laporan Hasil Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin); |
| 7 | Dokumen Bukti - Bukti Pendukung Lainnya bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran Disiplin; |
| 8 | SK Kenaikan Pangkat terakhir dan SK Jabatan terakhir; |
| 9 | Penilaian Kinerja PNS (SKP) 2 (dua) tahun terakhir. |